Besaran pajak air tanah ditetapkan sebesar 20%. Bagaimana menghitung besarnya pajak air tanah yang wajib dibayar oleh penurus Hippam?.
BUKA BUMI
Budaya Jawa yang santun terhadap lingkungannya merupakan warisan leluhur yang amat berharga. Salah satu kesantunan terhadap alam adalah dimulainya acara buka bumi untuk mengawali pengeboran sumur artesis dengan melakukan hajatan disekitar lokasi dengan iringan doa agar pekerjaan pengeboran dapat berjalan lancar.
TEAM WORK
Pengurus Hippam yang memiliki kepedulian dan keikhlasan demi kepentingan masyarakat.
Bersama Membangun HIPPAM
Tujuan Pembinaan HIPPAM adalah agar pengelola HIPPAM dapat melakukan pengelolaan HIPPAM secara mandiri, baik dalam segi pengelolaan manajemen SDM, keuangan dan manajemen lainnya.
Paguyuban HIPPAM Kota Malang
Menjalin tali silaturahim antar pengurus HIPPAM sekota Malang dengan kegiatan sosialisasi tentang kebutuhan air bersih dan menyehatkan bagi masyarakat.
HIPPAM TIRTA BUANA
Pengukuran debit air di sumur bor RW 13 Kelurahan Bandungrejosari Malang.
Rabu, 13 Februari 2019
BERKONTRIBUSI PADA PENERIMAAN PAJAK AIR TANAH KOTA MALANG
Besaran pajak air tanah ditetapkan sebesar 20%. Bagaimana menghitung besarnya pajak air tanah yang wajib dibayar oleh penurus Hippam?.
Senin, 21 Januari 2019
Memperbaiki Pipa Yang Bocor
Penulis : Hariyanto
Editor : Hariyanto
Gallery Kegiatan :
Minggu, 20 Januari 2019
Menjalin Kemitraan Menuju Kemandirian Hippam Kota Malang
Penulis : Hariyanto
Editor : Hariyanto
Gallery Foto Kegiatan
Senin, 17 Desember 2018
Hippam Sumber Sukun Gelar Santunan untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Bpk Nafik Siswanto : Ulang tahun P. Arif Adi Rendra bersamaan dengan Ultah Hippam Sumber Sukun... barokah amiin.
Pewarta : Hariyanto
Sumber berita : (Bpk. Nafik dan Mas Daud Hippam Sumber Sukun)
Editor : Mas Hari
Kamis, 22 November 2018
PEMBINAAN HIPPAM
Kegiatan pembinaan Hippam ini diikuti oleh 38 Hippam Kota Malang. Dengan narasumber dari :
1. Bakesbangpol Kota Malang Bpk. Heru Mulyono, SIP, MT.
2. PDAM Kota Malang Bpk. Fauzan.
3. Assosiasi Hippam Kota Malang Bpk. Rendra.
Isi Materi yang disampaikan oleh Bpk. Heru Mulyono berhubungan dengan masalah legalitas organisasi.
Surat Keterangan Terdaftar yang selanjutnya disingkat SKT adalah dokumen yang diterbitkan oleh Menteri yang Menyatakan Ormas tidak berbadan hukum telah terdaftar pada administrasi pemerintahan (Pasal 1 angka 2). Masa berlaku SKT selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan. Adapun Berkas Permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) (Pasal 11 S/D Pasal 15) yang harus diserahkan adalah :
Pewarta : Hariyanto
Editor : Mas Hari
GALLERY GALLERY......
Minggu, 04 November 2018
Hippam Sebagai Tempat Edukasi
Selamat kami ucapkan kepada HIPPAM Sumber Sukun RW 04 Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun yang telah memberikan kesempatan kepada saudari-saudari kita dari UNAIR (Universitas Airlangga) untuk melakukan penelitian tentang HIPPAM pada hari minggu tanggal 4 Nopember 2018. Lima mahasiswi yang cantik-cantik ini melakukan kegiatan penelitian mulai sekitar jam 10.00 WIB dan didampingi oleh pengurus Hippam Sumber Sukun serta Ketua Asosiasi Hippam Kota Malang Bpk Arif Adi Rendra. Dengan adanya penelitian dari para mahasiswa ini menandakan bahwa Hippam (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) memiliki potensi menjadi tempat edukasi bagi siapa saja yang ingin tahu tentang Hippam. Bagaimana sistem kerja dalam pengelolaan Hippam bagi kepentingan masyarakat?, serta Apa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat?.Dengan adanya penelitian dari teman-teman mahasiswa UNAIR ini akan bisa menjadikan Hippam sebagai tempat edukasi. Dari hasil penelitian ini kita bisa lebih meningkatkan peran Hippam bagi kesejahteraan masyarakat. Di Kota Malang ada 39 Hippam dibawah koordinasi Assosiasi Hippam Kota Malang, dan setiap Hippam mempunyai permasalahan yang berbeda-beda. Jadi ada 39 Hippam yang bisa menjadi tempat edukasi bagi masyarakat.
HIPPAM Lancar.....
Kontributor foto : Hippam Sumber Sukun
Editor : Mas Hari
Rabu, 24 Oktober 2018
Sosialisasi Pentingnya Air Bersih Bagi Masyarakat
Dalam mengukur kinerja pengurus Hippam dalam melayani kebutuhan air bersih ini ada 3 parameter penilaian kinerja Hippam yaitu :
Selasa, 15 Mei 2018
Berkumpul Menyatukan Hati
Dalam kegiatan rapat ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta
rapat antara lain dari Bpk. Fathur yang menyampaikan bahwa anggota belum bisa
sepenuhnya menerima tata tertib berlangganan Hippam yang telah diedarkan oleh pengurus karena anggota/pelanggan belum diajak
dalam pembahasan AD/ART Hippam, masalah legalitas cukup dari SK Lurah saja.
Serta nama Badan Pengelola yang rancu bila dihubungkan dengan Himpunan Penduduk
Pemakai Air Minum.- Kebersediaan anggota untuk membantu pengadaan dana swadaya untuk mengurus legalitas organisasi dan penyediaan sarana prasarana Hippam dengan cara diangsur 2 kali.
- Tarif air digunakan sistem progresif dengan menggunakan 2 level yaitu level 1 penggunaan air 1-10 m3 dengan harga Rp 1.500,- dan level 2 penggunaan air 11-sampai tak terbatas sebesar Rp. 2.500,-
- Penjadwalan sosialisasi tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
- Pengoperasian meter air menunggu kepastian air masuk tandon air.
Kamis, 26 April 2018
Membangun Kesadaran, Menggalang Gotongroyong
Kamis, 19 April 2018
PEMBINAAN RUTIN HIPPAM
Pada kegiatan ini disampaikan Oleh Bpk. Ir. Asep Mulyana dari USAID yang menjelaskan tentang ketersediaan air di dalam tanah. Jumlah air yang ada sebenarnya tidak berubah. Lalu kenapa ketika hujan tiba banyak wilayah terkena luapan air hujan yang mengakibatkan banjir dan ketika musim kemarau mengalami kekeringan?. Yang ada adalah tidak adanya "Distribusi dan Pengelolaan Air"
Contoh ASR :
- Sumur Resapan
- Cekdam Berseri
- Embung dan Kolam Retensi (retention dams)
Menyimpan air dengan cara tersebut diatas akan memberikan manfaat yang besar bagi ketersediaan air di dalam tanah.
Manfaat dan Kegunaan Sumur Resapan :
- MERESAPKAN AIR PERMUKAAN (RUN-OFF) KEDALAM TANAH ⇒ CADANGAN AIR TANAH-MATA AIR MENINGKAT
- MENAIKAN PERMUKAAN/VOLUME AIR TANAH SECARA CEPAT ⇒ MUKA AIR SUMUR GALI/TIMBA MENJADI DANGKAL
- MENJAGA KUALITAS SUMBERDAYA AIR TANAH ⇒ PENYARINGAN OLEH TANAH/BATUAN
- MENAHAN DAN MENGURANGI VOLUME AIR LARIAN (RUN-OFF) ⇒ MENGURANGI (MENCEGAH) BANJIR DAN GENANGAN AIR DI HILIR
- MELINDUNGAN LAHAN/TANAH OLEH EROSI AIR PERMUKAAN (RUN-OFF)⇒ TANAH PUCUK DAN UNSUR HARA/PUPUK TERJAGA
- MELINDUNGI KESUBURAN TANAH ⇒ MENGURANGI PENGGUNAAN PUPUK
- MENJAGA KESEIMBANGAN CADANGAN AIR TANAH DI SAAT KEMARAU ⇒ DEBIT MATA AIR/SUNGAI DAN SUMUR GALI PENDUDUK KONSTAN
- MENJAGA KUALITAS AIR SUNGAI DAN HABITAT AIR LAINNYA ⇒ MENGURANGI KEKERUHAN DAN SEDIMENTASI DI SUNGAI DAN DANAU
- MENJAGA KESUBURAN TANAMAN/POHON ⇒ TUMBUHAN PERLU AIR UNTUK DAPAT HIDUP
- MENGURANGI KONSENTRASI POLUTAN AIR TANAH ⇒ ADANYA PENGENCERAN
Dalam kontek ketersediaan air di dalam tanah pembuatan sumur resapan sebanyak mungkin adalah solusi / cara yang tepat untuk menyimpan air di dalam tanah bukan penghijauan. Namun demikian penghijauan harus tetap dilakukan. Sehingga cadangan air didalam tanah akan semakin banyak.
Sumur Resapan adalah : "Salah satu metode rekayasa teknik konservasi air/lahan dengan membuat lubang yang berfungsi untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air ke dalam tanah/akifer.
Contoh yang bisa dilihat dari hasil konservasi air adalah mata air senjoyo Salatiga.
Dari hasil pembinaan ini diharapkan Pengurus Hippam menjadi pelopor pembuatan sumur resapan di wilayahnya sehingga ketersedian air tanah di Kota Malang ini dapat terjaga.
BRAVO DPUPR Kota Malang dan Hippam Kota Malang


























































