Pada hari sabtu tanggal 21 Juli 2018 bertempat di Restauran Kertanegara
Malang bersama Sekretariat DPR RI Bpk. Tedi dan Bpk. Hani selaku Peneliti dari
Sekretariat DPR RI dengan beberapa pengurus HIPPAM Kota Malang berrkumpul membahas beberapa hal yang berkaitan dengan
pengelolaan air tanah bagi kepentingan masyarakat banyak. Dari Hippam Kota
Malang diwakili oleh Bpk. Rendra selaku Ketua
Asosiasi Hippam Kota Malang serta perwakilan dari Hippam Sukun, Hippam Risquina, dan
Hippam Tirta buana. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk menggali informasi dan data serta masukkan dari pelaku Hippam yang telah bekerja secara suka rela dalam melayani
kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Hasil dari pertemuan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan untuk
membuat undang-undang tentang penggunaan air tanah bagi kemakmuran masyarakat
terutama bagi masyarakat berbenghasilan rendah (MBR). Kebutuhan air bersih di
Kota Malang 90% masih dilayani PDAM sedangkan 10% dilayani oleh HIPPAM.
Keterjangkauan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini (MBR) yang tidak
dapat dipenuhi oleh PDAM. Keberadaan Hippam di Kota Malang ini ada adalah untuk
memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat terutama masyarakat
berpenghasilan rendah (MBR).
Dengan dimasukkannya Hippam dalam rancangan Undang-undang tentang pengembalian hak air bersih bagi
masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan menjadikan
payung hukum yang kuat bagi Hippam dalam pengelolaan air bersih bagi
masyarakat. Mudah-mudahan dengan pengalaman teman-teman Hippam dalam mengelola
air bersih bagi kesejahteraan masyarakat ini Bpk. Tedi dan Bpk. Hani selaku
peneliti dari Sekretariat DPR RI dapat meyakinkan kepada anggota dewan di DPR
RI akan pentingnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat berpanghasilan rendah
(MBR). Sehingga beberapa point yang memberatkan bagi pengurus Hippam dalam
mengelola air bersih ini dapat diatasi terutama dalam hal pengenaan pajak bagi
Hippam serta sokongan anggaran bagi pengembangan Hippam. Karena Hippam adalah
lembaga masyarakat yang mengelola air bersih non profit yang tidak mengejar
keuntungan seperti lembaga yang lainnya.
Terima kasih Pak Tedi dan Pak Hani yang telah memberi
kepercayaan kepada kami anggota Hippam Kota Malang untuk diajak memberikan
masukan dan menyampaikan pengalaman pengurus Hippam dalam mengelola air bersih
selama ini. Semoga apa yang kami sampaikan menjadikan penguat bagi anggota DPR
RI untuk memperjuangkan kebutuhan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan
rendah ini. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan kepada Bpk. Tedi dan
Bpk. Hani dalam memperjuangkan kebutuhan air bersih bagi masyarakat
berpanghasilan rendah ini masuk dalam pembahasan undang-undang tentang
pengelolaan air bersih bagi masyarakat. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar