HTML Table

Minggu, 07 Oktober 2018

Implementasi penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat

Beberapa hari ini ada yang membuat kami gelisah, gelisah memikirkan tentang Implementasi penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat. Ini terjadi karena beberapa waktu yang lalu  kami diminta untuk menyampaikan tentang implementasi pengelolaan air berbasis masyarakat dalam hal ini yang dikelola oleh Hippam pada kegiatan di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tanggal 4-5 Oktober 2018 bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta. Namun kami tidak bisa menghadiri acara tersebut, sehingga kami tidak bisa memberikan kontribusi bagi terbentuknya Undang-undang tentang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum yang dikelola oleh masyarakat.
Memikirkan hal tersebut kami berusaha mencari apa sih sebenarnya implementasi penyelenggaraan atau pengelolaan air minum berbasis masyarakat ini. Di Kota Malang ada 39 Hippam dibawah koordinasi Assosiasi Hippam Kota Malang yang dikomandani oleh Bpk. Rendra. Sedangkan kami Hippam Tirta Buana adalah Hippam termuda yang baru berdiri pada tahun 2017 yang masih belum begitu paham tentang penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat. Untuk lebih mendalami hal tersebut salah satu yang kami lakukan adalah berdiskusi dengan Bpk. Rendra yang mengetahui lebih banyak tentang permasalahan Hippam di Kota Malang. Bagaimana Hippam berdiri serta kendala-kendala apa yang terjadi dilapangan. Serta bagaimana respon masyarakat dengan adanya Hippam tersebut.
Untuk mengetahuinya kami mencari tahu apa sebenarnya Implementasi itu?. Implementasi mana yang bisa berdampak pada lahirnya sebuah perundang-undangan atau peraturan pemerintah.
Implement artinya mengimplementasikan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia Implementasi mengandung arti pelaksanaan atau penerapan. Secara umum Implementasi adalah suatu tindakan atau pelaksana rencana yang telah disusun secara cermat dan rinci (matang). Implementasi tak hanya sekedar aktivitas. Karena didalamnya terkandung kegiatan yang direncanakan serta dilaksanakan dengan serius yang mengacu pada rencana-rencana tertentu guna mencapai tujuan kegiatan. Implementasi sebagai penyedia sarana untuk melaksanakan sesuatu yang menyebabkan dampak terhadap timbulnya Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Peradilan serta kebijakan yang telah dibuat oleh lembaga pemerintah dalam kehidupan bernegara.
Dari pengalaman yang kami dapat pada saat pembangunan Reservoir/Tandon air, pengeboran air dan penggalian jaringan pipa induk serta hasil diskusi dengan Bpk. Rendra selaku Ketua Assosiasi Hippam Kota Malang bahwa ada beberapa dampak kebaikan yang kita dapat yang berkaitan dengan Implementasi penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat ini.
1. Adanya ketersediaan air minum dengan harga yang murah dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
2.  Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
3. Terlaksananya hidup bersih dan sehat di masyarakat, sehingga dapat tercapai tujuan dari PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).
4. Pengelolaan air minum secara administrasi dapat dilakukan oleh masyarakat dengan membentuk pengurus Hippam.
5. Pengelolaan organisasi diatur melalui anggaran dasar dan rumah tangga Hippam yang mengatur jalannya lembaga Hippam dalam penyelenggaraan SPAM.
Namun demikian dalam pelaksanaan pembangunan air minum bagi masyarakat ini ada beberapa kendala yang perlu diperhatikan bagi kita semua. Kurang pahamnya masyarakat akan keberadaan Hippam bagi penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat ini berdampak pada pro dan kontra dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana air minum bagi masyarakat. Untuk itu dipandang perlu dilakukan sosialisasi yang lebih mendetail tentang keberadaan Hippam bagi ketersediaan air minum bagi masyarakat. Karena pentingnya ketersediaan air minum yang bersih dan sehat bagi masyarakat. Dari yang kami alami pada saat proses penyelenggaraan air minum ini faktor sosialisasi belum berjalan secara maksimal. Masih banyak masyarakat yang belum paham apa sebenarnya Hippam itu. Kenapa harus ada Hippam? Tidak cukupkah hanya PDAM saja yang menyediakan air minum bagi masyarakat?. Bagaimana peran Hippam bagi penyelenggaraan dan pengelolaan air minum di masyarakat?.
Awal keberadaan Hippam di tempat kami RW 13 Kelurahan Bandungrejosari tidak lepas dari pro dan kontra dalam proses pembangunannya. Ada yang senang dengan keberadaan Hippam ini namun juga tidak sedikit yang tidak suka dengan keberadaan Hippam ini. Namun karena pentingnya air minum yang bersih dan sehat bagi masyarakat pembangunan tetap kami jalankan. Ada beberapa kekawatiran masyarakat yang tidak setuju dengan pengeboran sumur ini, diantaranya adalah :
a. Keberadaan sumur yang ada dimasyarakat akan terkena imbasnya yaitu berkurangnya debit air sumur masyarakat terutama yang berdekatan dengan lokasi sumur bor karena tersedot oleh sumur bor yang dikelola oleh Hippam.
b. Penggalian tanah untuk pemasangan jaringan pipa induk yang cenderung lambat. Karena pengalaman yang ada dimasyarakat selama ini adalah bahwa antara penggalian dan pengurukan galian tanah saat ada pemasangan jaringan kabel telkom atau jaringan PDAM cenderung lambat sehingga tanah galian yang ada dirasa sangat mengganggu pengguna jalan terutama apabila hujan turun.
c.  Biaya pemasangan dan tarif air Hippam akankan terjangkau oleh masyarakat terutama masyarakat MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
d. Siapa nanti yang akan melakukan perbaikan dan pemeliharaan jaringan jika terjadi masalah.
e. Apa dasar hukumnya masyarakat diperbolehkan mengelola air minum bagi kepentingan masyarakat. Dan siapa yang berhak mengelolanya.
Dari berbagai keberatan tersebut kami telah akomodir dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Hippam Tirta Buana sebagai dasar bagi pengurus Hippam terpilih melakukan tugas-tugasnya.
Namun untuk pelaksana proyek perlu adanya intervensi dari pemerintah bidang terkait dalam pengawasannya. Sehingga pelaksana proyek dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan SOP-nya.
Keberadaan Hippam sangatlah membantu pemerintah Kota Malang dalam penyediaan air minum yang murah dan terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai cita-cita bangsa Indonesia dalam hal ikut serta mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Implementasi lain yang tidak kalah pentingnya adalah penguatan kelembagaan Hippam. Hal ini sangat penting karena dengan kelembagaan yang kuat akan berpengaruh pada pengelolaan Hippam yang lebih baik dan profesional. Dalam penguatan kelembagaan ini kami dibawah koordinasi Assosiasi Hippam Kota Malang yang dikomandani Bpk. Rendra saat ini sedang menghimpun secara kolektif 39 Hippam di Kota Malang untuk secara bersama-sama mengurus Akte pendirian Hippam dan nanti diteruskan ke Menkumham sebagai legalitas kelembagaan Hippam. Sehingga keberadaan Hippam akan semakin kuat karena memiliki dasar hukum yang jelas dalam pengelolaan air minum bagi kepentingan masyarakat. Apalagi jika nantinya Undang-undang tentang penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat ini berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Akan sangat membantu bagi terlaksananya peningkatan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di masyarakat.
Dalam mewujudkan ketersediaan air minum yang bersih dan sehat ini ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yaitu :
1. Ketersediaan lahan untuk penggalian sumur bor dan pembangunan Reservoir/tandon air dalam bentuk hibah tanah yang diberikan oleh masyarakat setempat. Hal ini tidaklah mudah karena tidak semua orang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan sarana dan prasarana air minum ini.
2.  Adanya akte hibah tanah dari masyarakat sesuai ukuran yang telah ditentukan dinas terkait (Dinas DPUPR).
3. Terbentuknya pengurus Hippam sebagai penyelenggara dan pengelola air minum bagi masyarakat yang dikuatkan dengan SK Lurah tentang pengurus Hippam.
4. Terbentuknya Anggaran Dasar dan Rumah Tangga sebagai dasar bagi pengurus melaksanakan tugas-tugasnya.
5.  Adanya pengguna atau pemakai air Hippam.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaran pembangunan sarana dan prasarana air minum berbasis masyarakat ini tidak terlepas kendala-kendala yang dihadapi oleh pelaku Hippam dilapangan. Karena itu yang perlu jadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan sistem penyelenggaraan dan pengelolaan air Hippam berbasis masyarakat, adalah :
1. Perlu adanya sosialisasi yang lebih detail yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan mengenai keberadaan Hippam bagi ketersediaan air minum bagi masyarakat. Peran aktif pemerintah sangat penting bagi penyadaran dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan air minum yang murah dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
2. Dalam pelaksanaan pembangunan Reservoir/Tandon air, pengeboran sumur dan penggalian tanah untuk jaringan pipa induk sedapatnya melibatkan masyarakat setempat. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan dampak negatif dalam proses pembangunan sarana dan prasarana air minum ini. Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung akan memberikan dampak yang baik bagi terlaksananya pembangunan sarana dan prasarana air minum.
3. Adanya perlakuan khusus bagi keberadaan Hippam ini dalam hal pengenaan pajak pemakaian air tanah. Sehingga tidak memberatkankan bagi ketersediaan air minum bagi masyarakat. Karena pengelolaan Hippam ini berdasarkan sosial kemasyarakatan tidak didasarkan pada profit atau mengambil keuntungan seperti yang dikelola oleh PDAM atau yang dikelola oleh perusahaan atau hotel. Hasil yang diperoleh dari penyelenggaraan Hippam ini dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial yang meliputi kegiatan santunan bagi kaum du’afa, warga miskin dan anak yatim piatu.
4. Penguatan kelembagaan melalui Undang-undang tentang penyelenggaraan SPAM berbasis masyarakat yang berpihak kepada masyarakat MBR sebagai payung hukum akan menjadikan Hippam semakin kuat dan mampu mengelola sumber air bersih bagi kesejahteraan masyarakat.
5. Terbatasnya tenaga teknis yang ada dimasyarakat. Sehingga sangat perlu adanya pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dilapangan baik masalah administrasi berbasis data, dan perbaikan jaringan yang bocor serta pemasangan sambungan rumah tangga.
6.  Terbatasnya dana yang dimiliki oleh pengurus Hippam dalam rencana pengadaan alat cadangan dan pemeliharaan tandon, pompa cadangan, water meter dan jaringan pipa induk.
7. Kurangnya ketersediaan sarana penunjang berupa komputer dan printer bagi sebagian pengurus Hippam, sehingga pengelolaan secara administrasi masih mengandalkan manual belum ditunjang dengan komputerisasi sebagai basis data dan pembayaran rekening air. Jika pengelolaan Hippam sudah dapat ditunjang dengan komputerisasi dan didukung dengan software yang baik, maka pengurus akan lebih mudah dalam memberikan laporan kegiatan dan keuangan kepada anggota/pemakai air minum.
8.  Kurangnya kesadaran masyarakat pemakai air Hippam dalam membayar rekening air Hippam tepat waktu. Sehingga bisa menghambat pengurus dalam membayar tagihan listrik Hippam bulan berjalan.
Kiranya hanya ini kendala-kendala yang dapat kami sampaikan berdasarkan kaca mata kami pelaku hippam, dan kami yakin masih banyak lagi kendala-kendala dilapangan yang dialami oleh pelaku Hippam yang lain. Kami menyadari apa yang kami sampaikan ini akan sangat berbeda dengan yang disampaikan instansi-instansi terkait. Karena kendala-kendala tersebut adalah yang kami alami dilapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Semoga apa yang kami sampaikan menjadi inspirasi bagi penyelenggara Hippam untuk melaksanakan tugas sosial kemasyarakatan ini dengan lebih baik dan profesional.
Dalam kesempatan ini kami mohon maaf kepada penyelenggara kegiatan yang  membahas isu-isu strategis dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Kementrian PUPR karena tidak bisa menghadiri kegiatan KONSINYASI II : KAJIAN ISU – ISU STRATEGIS PENYIAPAN MATERI TEKNIS PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN BIDANG AIR MINUM bertempat di Hotel Grand Kemang, Jl. Kemang Raya RT 14/RW 1, Bangka. Mampang Prapatan, Kota Jakarta. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan hidayahNya bagi Bpk-Bpk semuanya yang telah berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut. Dan semoga hasil yang didapat akan berpihak pada kepentingan masyarakat MBR. Amin.

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html