HTML Table

Senin, 23 Juli 2018

Menggali Informasi Membangun Negeri


Ada beberapa point yang yang dihasilkan pada FGD dengan peneliti dari Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan ( BKD ) DPR RI tentang Kesiapan BUMN, BUMD dan BUMDes dalam mengemban Amanat sebagai Prioritas Utama Penggunaan Sumber Daya Air untuk Memenuhi Kebutuhan Air Minum yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 21 Juli 2018.
Beliau berdua (Bpk. Teddy dan Bpk. Hani) bukan merupakan anggota DPR RI tapi peneliti yg akan memberikan masukan terhadap perubahan UU atau PP No 16 tahun 2005 tentang SPAM( Sistem Penyediaan Air Minum)
Dalam PP tersebut ada 3 pengelola air yaitu BUMN/BUMD, Swasta dan Pokmas yg dikenal dg Hippam yang mengarah hanya kepada BUMN atau BUMD saja.
Berdasarkan masukkan dari tim HIPPAM Kota Malang akhirnya tim tersebut yaitu Pak Teddy dan Pak Hani  bisa menerima bahwa HIPPAM yg selama ini berjalan di seluruh wilayah Indonesia dan Kota Malang pada khususnya sangat berkontribusi kepada pelayanan Air bersih kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena konsep pengelolahan air bersih layak minum sebagaimana tersurat dalam Amanah UUD sudah dilaksanakan oleh HIPPAM dengan memberikan akses kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap pelayanan air bersih, karena setiap warga negara mempunyai hak utk mendapatkan akses Air bersih.
Untuk itu dalam UU tersebut kami meminta untuk tetap diatur model pengelolahan air minum berbasis masyarakat yg selama ini dilaksanakan HIPPAM walaupun dalam pelaksanaannya masih tertatih-tatih tapi masih mampu melaksanakan 4K.
Yang Kedua dalam pendampingan HIPPAM kami meminta ada dukungan anggaran dan pendampingan dari Pemerintah RI dan Komisi V DPR RI kepada Hippam agar bisa berjalan dengan maksimal dalam 3 Aspek yaitu managemen keuangan, kelembagaan dan tehnis.
Alhamdulillah tim dari Kesekretariatan DPR RI sangat apresiasi dengan perjuangan teman-teman pengurus Hippam selama ini.
Semoga apa yang disampaikan dan dibahas pada siang tadi mampu terwujud atas ridho Allah SWT.
Mohon maaf kami tidak bisa mengundang seluruh pengurus yang ada di Kota Malang secara keseluruhan. Hanya satu tekad kita bersama bagaimana Hippam dengan keberadaanya bisa tetap bertahan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.
Selain itu terkait dengan pajak air bawah tanah kami meminta kiranya ada perhatian dari Pemerintah RI untuk meringankan beban Hippam dan ada solusi untuk di lindungi dalam UU tentang PAD karena sasaran pelanggan HIPPAM adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang kurang mampu untuk berlangganan air bersih ke PDAM, maka akan diusulkan untuk diberikan pengecualian kepada HIPPAM.
Tetap optimis dan semangat, tidak ada unsur kepentingan politis. Kita hanya berusaha untuk yang terbaik bagi keberlangsungan HIPPAM di Indonesia dan Kota Malang pada khususnya. Mari kita selaku pengurus HIPPAM yang ada di Kota Malang untuk bersama-sama berdoa agar apa yang menjadi perjuangan kita bersama untuk keberlangsungan HIPPAM di seluruh Indonesia dikabulkan Allah SWT.





Kontributor berita : Bpk. Rendra (Ketua Asosiasi Hippam Kota Malang)
Editor : Sam Irah

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html