(Oleh-oleh dari Jakarta) Dalam Manjemen Pengelolahan Air Minum perlu adanya perubahan cara
pandang Pengurus pengelolaan air Hippam yaitu harus bergeser untuk mengedepankan profesionalisme dalam
pelayanan air bersih kepada masyarakat. Hal ini ada hubungannya dengan bea insentif dan penghargaan bagi pengurus/pengelola. Karena
menyangkut pelayanan air kepada pelanggan. Kualitas, Kuantitas, Kontinyuitas dan Keterjangkauan jadi acuannya.
Untukk teman-teman Hippam kami sangat merekomendasi apabila setelah dikaji oleh
pengurus Hippam ternyata harus dinaikkan harga air per-M3 nya. Ini demi
kelangsungan dan kemandirian Hippam itu sendiri, yangg penting harga air masih terjangkau oleh masyarakat dan masih dibawah PDAM.
RISPAM / Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kota Malang sampai tahun
2030, Kota Malang tidak ada masalah dengan infrastruktur tapi bermasalah dengan ketersediaan air baku berupa mata air. Dengan pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dengan arus urbanisasi menjadi
tantangan kita semua.
Konsep yang paling realistis jika pembahasan harga air pasokan tidak
ada titik temu antara Kota Malang, Kota Batu dan Kab Malang terkait harga air. Maka rekomendasi dari RISPAM adalah mengelola air sungai dengan konsep
WTP ( Water Treatment Plan) atau Instalansi Pengolahan Air .
Penertiban Pengeboran ABT (Air Bawah Tanah) juga
jadi bahasan. Maka hanya satu kata Bersyukurlah atas karunia Allah SWT di wilayah
njenengan ada
Hippam. Jagalah, Rawatlah, syukurilah dan layani sebaik mungkin pelanggan.
0 komentar:
Posting Komentar